Lubuk Pakam, 13 Maret 2026 — Pengadilan Negeri Lubuk Pakam kembali melaksanakan kegiatan apel sore rutin pada Jumat, 13 Maret 2026 yang bertempat di halaman kantor. Kegiatan ini dipimpin oleh Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Ibu Vivi Indrasusi Siregar, S.H., M.H., dan diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan, hakim, pejabat struktural maupun fungsional, staf, hingga PPNPN.

Pelaksanaan apel sore ini merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk menjaga kedisiplinan serta memperkuat koordinasi internal dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Selain sebagai penutup rangkaian aktivitas kerja selama sepekan, kegiatan ini menjadi momentum bagi seluruh aparatur peradilan untuk memastikan bahwa setiap pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan telah terlaksana secara optimal dan tuntas.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam terus berkomitmen menjaga profesionalitas, integritas, dan ketelitian dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di lingkungan peradilan. Suasana apel yang berlangsung dengan tertib dan khidmat mencerminkan semangat kebersamaan serta dedikasi seluruh aparatur dalam mempertahankan budaya kerja yang akuntabel dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Ikuti Dialog Yudisial Bersama FCFCOA dan Badilum

Lubuk Pakam, 21 Februari 2025 – Pengadilan Negeri Lubuk Pakam turut serta dalam acara Dialog Yudisial yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung RI bersama Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA) pada Jumat, 21 Februari 2025. Kegiatan ini diikuti secara daring oleh para Hakim Tingkat Pertama di seluruh Indonesia, termasuk dari Pengadilan Negeri Lubuk Pakam yang berpartisipasi dari ruang Media Center.

Dalam sesi diskusi, para narasumber dari FCFCOA berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam menangani perkara keluarga di Australia. Mereka menekankan bagaimana prinsip kepentingan terbaik bagi anak diterapkan secara konsisten dalam proses peradilan, termasuk dalam hal pemberian dispensasi kawin serta penentuan hak asuh dan tunjangan anak pasca perceraian.

Dari pihak Badilum, para pemateri memaparkan kebijakan dan tantangan yang dihadapi dalam sistem peradilan Indonesia terkait perkara keluarga. Salah satu tantangan yang dibahas adalah bagaimana memastikan hakim memiliki perspektif yang berpihak pada kepentingan anak dan perempuan dalam setiap putusan yang mereka buat.

Hakim-hakim dari berbagai pengadilan negeri di Indonesia turut serta dalam sesi tanya jawab yang interaktif. Beberapa pertanyaan yang diajukan mencakup mekanisme perlindungan anak dalam perkara perceraian, serta perbandingan antara sistem hukum keluarga di Indonesia dan Australia.

Dengan adanya dialog ini, diharapkan para hakim dapat mengadopsi praktik-praktik terbaik yang telah diterapkan di negara lain guna meningkatkan kualitas putusan yang lebih melindungi hak-hak perempuan dan anak.

Acara yang berlangsung selama tiga jam ini ditutup dengan harapan agar kerja sama antara peradilan Indonesia dan Australia terus berlanjut, sehingga dapat saling berbagi wawasan dan pengalaman demi terciptanya sistem peradilan yang lebih baik dan berpihak pada keadilan sosial.

Previous Panggilan Umum Perkara Perdata Nomor 57/PDT.G/2025/PN.LBP

Jalan Jenderal Sudirman No. 58 Lubuk Pakam Deli Serdang Sumatera Utara

Senin – Kamis : 08:00 – 15:00 WIB

Jum’at : 08:00 – 15:30 WIB

Kerjasama Terkait

Copyright © Pengadilan Negeri Lubuk Pakam 2024 - 2025. All Rights Reserved